Dukung Program Pemda, RSUD Banyumas Sosialisasikan RTP Tahun 2021

Dukung Program Pemda, RSUD Banyumas Sosialisasikan RTP Tahun 2021


BANYUMAS - Seluruh instansi milik pemerintah memiliki standar operasional pelaksanaan kerja yang telah ditentukan oleh pemerintah yang membawahinya. Standar operasional tersebut terimplementasi dalam aturan maupun kebijakan yang harus ditaati oleh setiap instansi. 


Terkait hal tersebut pada Kamis (24/12/2020) pagi di Aula Komite Medis RSUD Banyumas diadakan Sosialisasi Rencana Tindak Pengendalian (RTP) yang diikuti oleh seluruh jajaran manajemen rumah sakit.


dr. Dani Esti Novia, Direktur RSUD Banyumas, menyampaikan bahwa pelaksanaan RTP ini sebagai dukungan atas program kerja pemerintah daerah dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati.


“RTP adalah hal yang wajib diketahui  jajaran manajemen dan pegawai dalam melaksanakan tugasnya” pesannya.


Bejo Siswanto, SH, Kepala Bagian Administrasi RSUD Banyumas dalam pembukaan materinya menyampaikan bahwa RTP adalah hal yang baru yang harus dipenuhi oleh setiap instansi pemerintah.


“RTP ini baru dua tahun berjalan, dan seperti program-program yang lain misalnya KIP pada SAKIP yang juga merupakan kewajiban tiap OPD untuk membuat setiap tahun” katanya.


Selain Kabag Administrasi, materi sosialisasi juga disampaikan oleh bagian program dan bagian keuangan RSUD Banyumas.


0 Komentar