Unit Pengumpul Zakat (UPZ) RSUD BANYUMAS Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Banyumas yang secara sah dibentuk pada bulan Maret 2022 berdasarkan SK Direktur RSUD Banyumas Nomor 800/57/Tahun 2022 dan SK Baznas Kabupaten Banyumas Nomor 526.01/SK.BAZNAS-BMS/IV/2022 tentang Pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ RSUD Banyumas).
Selanjutnya perubahan peraturan Direktur RSUD Banyumas Nomor 400.9/049/TAHUN 2024 TENTANG PEMBENTUKAN PERSONIL UNIT PENGUMPUL ZAKAT (UPZ) + lampiran surat tugas.
Profil
Visi
Menjadi Unit Pengumpul Zakat yang terpercaya dan efektif dalam pengumpulan, pendistribusian, dan pengelolaan zakat, infaq, dan shadaqah
Misi
- Mengumpulkan zakat, infaq, dan shadaqah dengan cara yang baik, benar, dan transparan.
- Menyalurkan zakat, infaq, dan shadaqah ke mustahik secara tepat sasaran dan efektif.
- Meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya zakat, infaq, dan shadaqah sebagai bagian dari ibadah dan kegiatan sosial yang memberikan manfaat untuk kesejahteraan umum.
- Membangun kerjasama dengan lembaga-lembaga pengelola zakat dan donatur untuk meningkatkan efektivitas pengumpulan dan penyaluran zakat, infaq, dan shadaqah.
- Meningkatkan kemampuan dan profesionalisme pengurus UPZ RSUD Banyumas Banyumas dalam mengelola dan memanfaatkan dana zakat, infaq, dan shadaqah secara optimal dan bertanggung jawab.
Struktur Organisasi
Pelindung
dr. Dani Esti Novia (Direktur)
Penasehat
- Slamet Setiadi, S.Kep,Ns., M.M. (Wakil Direktur Umum)
- dr. Rudi Kristiyanto, Sp.B. (Wakil Direktur Pelayanan)
Ketua
Munjirin, S.Kep,Ns.
Sekretaris
Mufid
Bendahara
Anggitya Hana Pratiwi, A.Md
Anggota
- Heri Supriyanto, AM K
- Lita Widiarti, S.Kep,Ns
- Yeni Sulistiyowati, A.Md.Kep.
- Amir Ma'ruf
- Rahayu Lastri Meiyani, S.E.
- Marfungah
- Desti Nur Adiati
Program
Program UPZ RSUD Banyumas :
- Pendidikan
- Kesehatan
- Kemanusiaan
- Ekonomi
- Dakwah
Penghargaan
UPZ RSUD Banyumas Mendapatkan Penghargaan :
Dokumentasi
Berikut ini Daftar Dokumentasi UPZ RSUD Banyumas :
0 Komentar