Pacu Nilai Reformasi Birokrasi, Rsud Banyumas Datangkan Tim Inspektorat Kabupaten Banyumas

Pacu Nilai Reformasi Birokrasi, Rsud Banyumas Datangkan Tim Inspektorat Kabupaten Banyumas

BANYUMAS – RSUD Banyumas sebagai salah satu instansi milik pemerintah daerah wajib menjalani penilaian yang dilakukan oleh pemerintah pusat, salah satunya dalam hal penilaian reformasi birokrasi. Setelah ditahun sebelumnya mendapatkan penilaian yang masih belum memuaskan, pada Selasa (13/4/2021) di Aula Komite Medis dihelat kegiatan Bimbingan Teknik (Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) dan Persiapan Penilaian Mandiri Reformasi Birokrasi (PMPRB). Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Administrasi (Kabag Admin), Bejo Siswanto, SH ketika menyampaikan laporan kegiatan didepan acara.

“Dengan diadakannya kegiatan ini diharapkan dapat mengungkit nilai reformasi birokrasi  yang dulu dicapai di rumah sakit Banyumas sehingga diharapkan dapat mendongkrak nilai pelayanan di rumah sakit Banyumas” harapnya.


Kabag Admin juga melaporkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan secara online dan offline yang diikuti oleh seluruh jajaran manajemen dan segenap kepala ruang yang ada di RSUD Banyumas yang berjumlah tidak kurang dari 70 orang.


dr. Dani Esti Novia, Direktur RSUD Banyumas, dalam sambutan pembukaannya mengatakan bahwa masih kurangnya nilai yang diterima pada penilaian reformasi birokrasi pada tahun sebelumnya salah satu penyebabnya adalah belum tersosialisasinya secara baik apa itu SPIP dan reformasi birokrasi.


“Walaupun sebenarnya sudah sangat berusaha sejak adanya SPIP dan reformasi birokrasi, tapi mungkin ada hal lain sebagainya dan dalam perjalanannya mungkin terlewatkan sehingga apa yang diharapkan rumah sakit sebagai pemberi layanan publik belum memenuhi standar-standar yang diterapkan oleh SPIP maupun reformasi birokrasi” katanya.


Masih menurut direktur, diharapkan materi yang akan diberikan oleh tim Inpektorat dapat maka hal-hal terkait SPIP dan reformasi birokrasi dapat tersosialisasi dengan baik dan dapat dilaksanakan oleh stakeholder RSUD Banyumas sehingga pelayanan kesehatan dapat sesuai dengan yang diharapkan.


Dari tim Inspektorat menghadirkan langsung Inspektur Kabupaten Banyumas, Herni Sulasti   

 sebagai pemateri tunggal dalam kegiatan tersebut dengan mengetengahkan materi “Evaluasi Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB)”.

0 Komentar