Kegiatan penyuluhan kesehatan oleh Tim PKRS Instalasi Security kepada keluarga pasien dilaksanakan pada hari Kamis, 6 Januari 2022. Sebagai moderator adalah Sanu.
Bertempat di Sebelah selatan Gedung Baru IBS Lantai 5 Peserta tampak antusias mengikuti kegiatan edukasi promkes, tampak keluarga peserta memperhatikan apa yang disampaikan oleh pemateri.
Adapun tema yang dibawakan adalah Larangan Merokok dan Tips Berhenti Merokok dengan pembicara Pardiyono, Wakil Kepala Instalasi Security. Menjelaskan secara runtut aturan larangan merokok, 10 tips berhenti merokok dan sosialisasi papan atau poster larangan merokok di lingkungan RSUD Banyumas.
"Mari kita Hidup Sehat Tanpa Rokok, Perokok aktif adalah orang yang merokok dan perokok pasif adalah orang yang tidak merokok tetapi berada di sekitar perokok aktif" tutur pardiono
Dalam peraturan undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan Pasal 199 Ayat 2 : “Setiap orang dengan sengaja melanggar kawasan tanpa rokok sebagaimana di maksud dalam pasal 115 di pidana denda paling banyak Rp. 50.000.000,00 ( Lima Puluh Juta Rupiah ).”
Termasuk di dalam kawasan tanpa rokok antara lain Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Tempat Belajar Mengajar, Tempat Anak Bermain, Tempat Ibadah dan lain sebagainya.
Dia juga menjelaskan tentang 10 Kiat berhenti merokok.
“ Diantara kiat untuk berhenti merokok adalah :
1. Segala sesuatu di awali dengan Niat
2. Mantap menentukan pilihan : Berhenti merokok atau selamanya tetap menjadi perokok
3. Mengurangi konsumsi rokok yang di hisap setiap hari
4. Jauhi tempat di mana banyak perokok
5. Ganti kebiasaan pegang rokok
6. Lakukan aktifitas positif,misal : Olah Raga/senam,dst
7. Perbanyak konsumsi buah segar
8. Minum sari jeruk atau konsumsi permen sebagai pengganti rokok
9. Kurangi begadang malam
10. Sukses berhenti merokok"
Kegiatan penyuluhan kesehatan berjalan dengan lancar tanpa halangan, dan di tutup oleh Soeratno Kepala Instalasi Promkes RSUD Banyumas yang menyampaikan kesimpulan materi dan ucapan terima kasih kepada keluarga penunggu pasien yang telah mengikuti kegiatan penyuluhan.
0 Komentar