BANYUMAS - Setelah beberapa waktu lalu diadakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), RSUD Banyumas mendapatkan kuota sebanyak 192 CPNS yang telah dinyatakan lulus disemua tes yang diselenggarakan oleh pemerintah. Jumlah ini hampir memenuhi kuota yang dibutuhkan oleh RSUD Banyumas pada tahun ini.
Hal ini seperti yang disampaikan oleh Wakil Direktur Umum (Wadirum) dr. Noegroho Harbani, Sp.S., MSi. pada laporan acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Orientasi Bagi Pegawai Baru CPNS RSUD Banyumas yang digelar di Aula Balai Desa Kedunggede Kecamatan Banyumas Kabupaten Banyumas. Wadirum mengatakan bahwa usulan kebutuhan ASN RSUD Banyumas pada tahun 2021 adalah sebanyak 206 ASN namun terealisasi 192 ASN.
"192 formasi ini terdiri dari formasi medis, perawat dan bidan, tenaga penunjang dan tenaga teknis " sampainya.
Wadirum juga menyampaikan bahwa hari ini adalah hari pertama digelarnya bimtek bagi para CPNS RSUD Banyumas.
"Direncanakan kegiatan akan digelar mulai 9 Mei sampai dengan 12 Mei mendatang" jelasnya.
Lebih lanjut wadirum mengatakan bahwa setelah kegiatan orientasi ini selesai maka pada tanggal 13 Mei 2022 diharapkan para pegawai baru akan langsung diberikan tugas di tempat dan bidang masing-masing.
Pada acara yang dihadiri oleh seluruh jajaran manajemen tersebut, dr. Dani Esti Novia yang adalah Direktur RSUD Banyumas menyampaikan bahwa peserta bimtek sekarang ini sudah tertempa akan rasa syukur dan kesabarannya, mulai dari proses seleksi sampai dengan penerimaan SK yang berjalan cukup lama.
"Sekarang tinggal bagaimana para peserta bekerja dan mengimplementasikan pengetahuan dan ilmu yang sudah didapatkan bahkan mungkin pengalaman kerja di tempat lain yang sudah lebih baik bisa dibawa di Rumah Sakit Banyumas" katanya.
Lebih lanjut Direktur mengatakan bahwa di RSUD Banyumas para peserta harus bisa beradaptasi pada adat dan budaya yang ada. Adat dan budaya yang dimaksud adalah disiplin yang merupakan kunci sukses, tanggung jawab dan kerjasama tim.
"Kita tidak bisa bekerja sendiri, kita harus bekerja dengan tim" tegasnya.
Terkait aturan yang sudah ada di RSUD Banyumas, Direktur menekankan agar para CPNS yang menjadi peserta harus bisa menyesuaikan diri dan menjaga nama baik RSUD Banyumas.
Sebagai rumah sakit milik pemerintah Kabupaten Banyumas yang telah berstatus Rumah Sakit Kelas B Pendidikan, Direktur menyampaikan bahwa aturan yang dibuat oleh pemerintah harus juga dipatuhi.
Setelahnya, para peserta mendapat materi dari narasumber pertama kali yaitu oleh Direktur yang menyampaikan tentang profil RSUD Banyumas.
0 Komentar