Kegiatan Apel pagi di pimpin oleh dr. Junaedi (Kabid Yanmed RSUD Banyumas) bertempat di Halaman IBS yang di ikuti oleh Manajemen dan Karyawan RSUD Banyumas, Senin (20/05/2024).
RSUD Banyumas Siap Beradaptasi dengan Penerapan KRIS BPJS Kesehatan
Banyumas – Kabid Pelayanan Medis RSUD Banyumas, dr. Junaedi, menyampaikan informasi penting terkait pemberlakuan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan dalam apel rutin pegawai pada hari Senin (20/5/2024).
KRIS, yang diatur dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, merupakan kelas baru yang akan diterapkan di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Aturan ini direncanakan berlaku selambat-lambatnya pada 30 Juni 2025.
Menyadari hal tersebut, dr. Junaedi memotivasi seluruh pegawai RSUD Banyumas untuk segera beradaptasi dan menyesuaikan diri dengan aturan baru ini. Beliau menekankan bahwa RSUD Banyumas sebagai institusi pelayanan kesehatan masyarakat harus siap menyambut perubahan yang akan terjadi.
Penerapan KRIS akan membawa perubahan signifikan dalam sistem pelayanan kesehatan di rumah sakit. Oleh karena itu, dr. Junaedi mendorong seluruh pegawai untuk mempelajari dan memahami aturan KRIS dengan seksama. Beliau juga membuka ruang diskusi dan pertanyaan agar seluruh pegawai dapat terinformasi dengan baik.
RSUD Banyumas berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik kepada masyarakat. Dengan persiapan dan adaptasi yang matang, RSUD Banyumas yakin dapat menjalankan KRIS BPJS Kesehatan dengan lancar dan efektif.
#KRISBPJSKesehatan #PerpresNo59Tahun2024 #RSUDBanyumas #PelayananMedis #PerubahanSistem #Adaptasi #Persiapan #Masyarakat
0 Komentar