Pada Kamis, 15 Agustus 2024, telah dilaksanakan penilaian terhadap barang milik daerah (BMD) yang akan disewakan di RSUD Banyumas. Kegiatan ini melibatkan tim penilai dari KPKNL Purwokerto yang dipimpin oleh Hanifudin, serta tim aset BKAD yang dipimpin oleh Tiara Pudyadhita.
Tujuan utama dari penilaian ini adalah untuk menentukan nilai sewa yang wajar bagi BMD tersebut. Selain itu, turut hadir perwakilan dari pihak penyewa, yaitu BRI dan Bank Jateng.
0 Komentar