Banyumas - Tim PKRS Instalasi Farmasi mengadakan kegiatan penyuluhan kesehatan tentang Aturan Minum Obat Saat Puasa pada hari Kamis (27/02/2025) di Ruang Tunggu Instalasi Farmasi Rawat Jalan. Kegiatan ini diikuti oleh pasien dan keluarga pasien.
Pemateri pada kesempatan kali ini yaitu apt. Bayu Aji Pradana, S. Farm. dan apt. Farah Khairunnisa, S. Farm.
Ramadhan menjadi bulan penuh berkah bagi umat muslim. Namun bagi beberapa pasien yang sedang menjalani pengobatan, terdapat jadwal minum obat yang harus diperhatikan. Hal tersebut menjadi penting untuk efektivitas pengobatan, kesehatan, dan keselamatan pasien.
Waktu yang Tepat Untuk Minum Obat
- Dosis 1 kali sehari : minum 1 kali sehari saat berbuka atau sahur
- Dosis 2 kali sehari : minum 2 kali sehari saat berbuka dan sahur
- Dosis 3 - 4 kali sehari : konsultasikan dengan dokter untuk alternatif penggantian obat dengan khasiat yang sama, jika tidak bisa diganti maka konsumsi obat dengan rentang waktu yang sama
- Dosis 3 kali sehari : bisa diminum saat buka puasa (18.00), menjelang tengah malam (23.00), dan saat sahur (04.00)
- Dosis 4 kali sehari : bisa diminum saat buka puasa (18.00), pukul 22.00, pukul 01.00, dan saat sahur (04.00)
Penggunaan Obat dengan Aturan Minum (Sebelum, Saat, dan Sesudah Makan)
- Sebelum makan : 30 menit sebelum makan sahur atau berbuka
- Saat makan : pada pertengahan makan sahur atau berbuka
- Sesudah makan : Sekitar 5 - 10 menit setelah makan sahur atau berbuka
0 Komentar