Banyumas, 26 Juni 2025 – Hari ini, seluruh dunia memperingati Hari Anti Narkoba Internasional yang jatuh setiap 26 Juni. Ditetapkan oleh Majelis Umum PBB melalui Resolusi 42/112 pada 7 Desember 1987, tanggal ini dipilih untuk mengenang perjuangan Lin Zexu dalam memberantas perdagangan opium di Tiongkok pada tahun 1839 .
Tema peringatan tahun ini adalah “Break the Cycle”, bagian dari kampanye global #StopOrganizedCrime, yang menyerukan investasi nyata dalam pencegahan, penegakan hukum, dan dukungan bagi pemulihan korban
Apa itu narkoba?
Narkoba adalah zat psikoaktif yang dapat mengubah fungsi tubuh dan otak. Penyalahgunaannya dapat menimbulkan dampak fisik dan mental yang serius.
Dampak Narkoba:
- Dehidrasi
Penggunaan obat menyebabkan gangguan keseimbangan elektrolit, mengakibatkan tubuh kekurangan cairan dan kemudian kerusakan otak dalam jangka panjang.
- Menurunnya kesadaran
Overdosis membuat tubuh terlalu rileks hingga kesadaran menurun signifikan.
- Gangguan kualitas hidup
Penggunaan narkoba merusak kemampuan fokus dan konsentrasi, sehingga menurunkan kualitas hidup secara keseluruhan.
- Kematian
Risiko tertinggi adalah overdosis dalam dosis tinggi, yang dapat berakibat fatal.
Peringatan ini menjadi momentum edukasi dan kampanye global agar masyarakat dan pemerintah bersinergi untuk memutus rantai perdagangan dan penyalahgunaan narkoba, serta mendorong generasi yang sehat dan produktif.
0 Komentar