Banyumas - Tim PKRS Ruang Seruni mengadakan kegiatan penyuluhan kesehatan dengan tema Kepatuhan Minum Obat pada Pasien Tuberculosis (TBC). Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Senin (21/07/2025) ini diikuti oleh keluarga pasien.
Penyuluhan dipandu oleh Arif Iman dan menghadirkan pemateri Eka Vivtin, yang menjelaskan bahwa TBC adalah penyakit infeksi akibat bakteri Mycobacterium tuberculosis, yang paling sering menyerang paru-paru namun bisa menyebar ke organ lain.
Cara pengobatan TBC yaitu dengan Obat Anti TB (OAT) yang di dapatkan di pelayanan kesehatan secara gratis yang harus di minum secara teratur tidak boleh putus selama 6-8 bula dan dosis yang diminum sesuai dengan petunjuk petugas kesehatan.
Pengobatan TBC menggunakan Obat Anti Tuberkulosis (OAT) yang diberikan secara gratis dan harus diminum setiap hari tanpa terputus selama 6–8 bulan. Pengobatan terbagi menjadi dua tahap: tahap intensif dan tahap lanjutan. Pada tahap awal, pasien perlu diawasi langsung agar tidak terjadi resistensi obat. Sementara pada tahap lanjutan, pengobatan dilanjutkan untuk memastikan semua kuman benar-benar mati dan mencegah kekambuhan.
Eka Vivtin juga menekankan pentingnya peran Pengawas Minum Obat (PMO) dari anggota keluarga yang telah mendapat edukasi. PMO berperan penting dalam memastikan pasien minum obat sesuai anjuran.
Jika pasien tidak patuh, risiko yang muncul antara lain: penyakit tidak sembuh, munculnya kuman kebal obat, potensi penularan, dan pengobatan ulang yang lebih lama serta mahal.
0 Komentar