Semarang - PPID RSUD Banyumas mengikuti Uji Publik Keterbukaan Informasi di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Jawa Tengah di Semarang pada Rabu 26 November 2025. Kegiatan ini menjadi tahap lanjutan setelah RSUD Banyumas dinyatakan lolos penilaian Tahap III Keterbukaan Informasi Badan Publik.
Direktur RSUD Banyumas, dr. Widyana Grehastuti, Sp.OG M.Si Med memaparkan pelaksanaan keterbukaan informasi publik yang dijalankan rumah sakit. Ia menjelaskan langkah dan sistem yang sudah diterapkan untuk memastikan akses informasi berjalan terbuka dan terukur bagi masyarakat.
Direktur menyampaikan inovasi yang berkaitan dengan pelayanan informasi publik, pencapaian akreditasi, alokasi anggaran, dan pengembangan sistem layanan berbasis data. Ia menegaskan bahwa layanan informasi dilakukan melalui kanal digital dan layanan langsung. “Pelayanan informasi dilaksanakan melalui berbagai platform, termasuk website PPID, media sosial (Instagram, Facebook, YouTube, TikTok), dan ruang layanan informasi publik” ujarnya.
![]() |
Tim penilai dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah meminta penjelasan terkait hasil nyata yang dapat diterima publik dari inovasi tersebut. Direktur menjawab secara rinci termasuk bentuk edukasi dan publikasi kesehatan yang dilakukan RSUD Banyumas.
“Upaya promosi kesehatan dilakukan di internal dan eksternal. Kanal YouTube Dopokan Putri Domas dan Lik Sadem Sarunge Bedah Mas digunakan untuk edukasi. Kami juga menjalankan Visit Sahabat Sehat RSUD Banyumas (Visamas) ke sekolah dan pesantren” katanya.
Direktur memaparkan inovasi pelayanan lainnya. Salah satunya aplikasi Lemari Emas yang terintegrasi dengan SIM RS. Aplikasi ini membantu mengatasi keluhan waktu tunggu dan antrean. Aplikasi dapat diunduh di Playstore dan App Store. RSUD Banyumas berharap layanan ini memberi kemudahan bagi pasien.
Komisi Informasi Jawa Tengah menutup sesi dengan menyampaikan bahwa hasil penilaian akan diumumkan pada acara penganugerahan KIP Award. PPID RSUD Banyumas berharap kegiatan ini menjadi dorongan untuk meningkatkan keterbukaan informasi dan pelayanan publik di masa mendatang.













.jpeg)

.jpeg)
.jpeg)

.jpeg)
.jpeg)

.jpeg)
.jpeg)

.jpeg)
.jpeg)

.jpeg)

.jpeg)


0 Komentar