BANYUMAS - RSUD Banyumas resmi memulai langkah strategis menuju proses akreditasi rumah sakit tahun 2026 melalui Rapat Koordinasi Peningkatan Mutu yang digelar di Aula Thalasemia RSUD Banyumas, Selasa Pon (10/2/2026).
Dalam rapat tersebut, manajemen RSUD Banyumas membagikan Surat Keputusan (SK) Panitia Akreditasi 2026 sekaligus memberikan penguatan terkait perubahan metode penilaian akreditasi. Penilaian tidak lagi menitikberatkan pada kelengkapan dokumen semata, melainkan pada implementasi nyata proses dan alur pelayanan di seluruh lini pelayanan rumah sakit.
Direktur RSUD Banyumas, dr. Widyana Grehastuti, dalam arahannya menyampaikan bahwa akreditasi 2026 akan mengacu pada standar terbaru berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Tahun 2024. Standar ini menuntut kolaborasi yang lebih kuat antar unit, seiring adanya perubahan pengelompokan elemen penilaian, termasuk bergabungnya standar Pelayanan Kefarmasian dan Penggunaan Obat (PKPO) ke dalam kelompok Patient Centered Care (PCC).
“Penilaian kali ini fokus pada proses atau alur pelayanan. Bukan hanya hasil akhir berupa dokumen, tetapi bagaimana implementasinya di tingkat pelaksana, mulai dari keperawatan, gizi, hingga transportasi benar-benar berjalan sesuai standar,” tegas dr. Widyana.
Sementara itu, Ketua Panitia Akreditasi RSUD Banyumas Tahun 2026, dr. Novita Sabjan, MM, menyoroti pentingnya penyeragaman Standar Operasional Prosedur (SOP) di seluruh unit kerja. Ia mengungkapkan bahwa saat ini masih ditemukan perbedaan format SOP, baik dari sisi penggunaan logo maupun jenis huruf.
“Kami mencermati format SOP masih belum seragam. Ada yang menggunakan logo rumah sakit berwarna merah, ada pula yang menggunakan logo kabupaten. Penggunaan font juga harus ditertibkan sesuai Peraturan Bupati tentang Tata Naskah Dinas,” jelasnya.
Lebih lanjut, dr. Novita menegaskan bahwa dokumen yang memiliki kekuatan hukum wajib menggunakan font Bookman Old Style, sedangkan dokumen lainnya dapat menggunakan Arial. Penertiban tata naskah ini dinilai sebagai pondasi awal yang krusial sebelum penyusunan pedoman dan dokumen akreditasi lainnya, agar proses berjalan efektif dan tidak perlu dilakukan berulang.
Menutup rapat koordinasi, manajemen RSUD Banyumas meminta seluruh Kelompok Kerja (Pokja) Akreditasi yang telah menerima SK untuk segera membentuk grup koordinasi dan melakukan pembahasan mendalam terhadap setiap elemen penilaian.
Langkah persiapan sejak dini ini diharapkan mampu mengantarkan RSUD Banyumas menjalani proses akreditasi rumah sakit 2026 dengan lancar, sekaligus menghadirkan peningkatan mutu pelayanan kesehatan yang nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat Banyumas, dengan semangat kerja yang penuh rasa syukur dan kebahagiaan.
Sehat Waras Bersama RSUD Banyumas!!


.jpeg)
.jpeg)



.jpeg)
.jpeg)

.jpeg)

.jpeg)
.jpeg)

.jpeg)
.jpeg)
0 Komentar