BANYUMAS - Kebanggaan menyelimuti jajaran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banyumas. Kerja keras dalam membangun sistem pelayanan yang transparan dan akuntabel akhirnya membuahkan hasil manis. RSUD Banyumas secara resmi dinobatkan sebagai unit kerja penerima predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dalam ajang bergengsi SAKIP dan ZI Award 2025 yang digelar oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Suasana haru dan bangga terekam saat jajaran manajemen RSUD Banyumas menyaksikan pengumuman tersebut secara daring dari Aula Dinas Kominfo Kabupaten Banyumas, pada Rabu (11/02/2026). Hadir langsung dalam momen istimewa ini, Wakil Direktur Umum (Wadir Umum) RSUD Banyumas, R. Dian Andiyono Leksana Sediyanto, S.K.M., M.M., didampingi oleh Imron Rosyadi dan Lili Suerni. Kehadiran mereka mewakili semangat seluruh staf rumah sakit yang telah berkomitmen penuh selama masa penilaian tahun 2025 lalu.
Predikat WBK ini bukan sekadar plakat penghargaan, melainkan pengakuan negara atas transformasi nyata di tubuh RSUD Banyumas. Penghargaan ini menegaskan bahwa rumah sakit milik pemerintah daerah ini telah berhasil mewujudkan birokrasi yang bersih, bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik secara signifikan bagi masyarakat Banyumas.
Dalam sambutannya di Jakarta, Menteri PANRB Rini Widyantini menekankan bahwa penghargaan ini diberikan kepada instansi yang mampu membuktikan dampak nyata kinerjanya. Menteri Rini mengingatkan bahwa birokrasi tidak boleh kaku, melainkan harus responsif dan melayani. "Keberhasilan reformasi birokrasi diukur bukan hanya dari efektivitas anggaran, tetapi dari kualitas layanan publik yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ujar Menteri Rini di hadapan para penerima penghargaan.
Acara SAKIP dan ZI Award 2025 ini mengusung tema besar "Transformasi Akuntabilitas dan Integritas Menuju Indonesia Emas 2045". Kegiatan ini bertujuan memberikan apresiasi kepada instansi yang konsisten mengimplementasikan SAKIP dan pembangunan Zona Integritas. Selain itu, ajang ini menjadi wadah pertukaran strategi antar-instansi untuk memastikan reformasi birokrasi berjalan beriringan dengan digitalisasi pemerintahan (Digital Governance) yang kini menjadi fondasi pelayanan publik modern.
Dengan diraihnya predikat WBK, RSUD Banyumas diharapkan dapat terus mempertahankan integritas dan menjadi role model bagi unit kerja lainnya. Sesuai arahan pemerintah pusat yang kini beralih menuju Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP), RSUD Banyumas dituntut untuk tidak bekerja sendiri-sendiri, melainkan terus berkolaborasi demi menciptakan dampak yang lebih luas bagi kesejahteraan rakyat.

0 Komentar