PURWOKERTO - RSUD Banyumas terus memperkuat komitmen terhadap transparansi, akuntabilitas, dan peningkatan mutu pelayanan kesehatan melalui evaluasi kinerja secara berkala. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui pemaparan Laporan Kinerja Tahun 2026 Triwulan III kepada Dewan Pengawas (Dewas) RSUD Banyumas, Selasa (27/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Plt Direktur RSUD Banyumas, Drs. Nungky Harry Rachmat, M.Si., memaparkan laporan kinerja yang mencakup evaluasi pelaksanaan program serta berbagai capaian rumah sakit hingga Triwulan III tahun 2026.
Penyampaian laporan ini merupakan bagian dari tanggung jawab pengelolaan rumah sakit milik pemerintah daerah sekaligus menjadi sarana evaluasi untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai dengan tujuan dan standar pelayanan yang telah ditetapkan.
Plt Direktur RSUD Banyumas, Nungky Harry Rachmat, menyampaikan bahwa evaluasi kinerja tidak hanya berfungsi sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan rumah sakit, tetapi juga menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan arah kebijakan dan program kerja selanjutnya.
Hasil evaluasi tersebut akan menjadi salah satu acuan dalam penyusunan program kerja tahun 2027. Perencanaan ke depan diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, penguatan tata kelola rumah sakit, serta peningkatan kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan.
Melalui evaluasi yang berkesinambungan, RSUD Banyumas berupaya mengidentifikasi hal-hal yang perlu dipertahankan, ditingkatkan, maupun diperbaiki agar pelayanan kesehatan semakin efektif, berkualitas, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Ketua Dewan Pengawas RSUD Banyumas, dr. Untung Gunarto, Sp.S., M.M., menyampaikan evaluasi dan tanggapan terhadap laporan kinerja yang dipaparkan. Dewan Pengawas juga memberikan arahan serta rekomendasi kepada Bupati Banyumas sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan dan pengelolaan rumah sakit.
Evaluasi tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa pelaksanaan program dan pengelolaan RSUD Banyumas tetap berjalan sesuai dengan visi, misi, serta standar pelayanan yang berlaku.
Peran Dewan Pengawas diharapkan dapat memperkuat tata kelola rumah sakit, mendorong perbaikan berkelanjutan, serta mendukung pengambilan kebijakan yang berorientasi pada peningkatan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.
.jpeg)
.jpeg)

.jpeg)

.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)

.jpeg)
.jpeg)

.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)

0 Komentar