Video Edukasi Promkes oleh Sahabat dari Ruang Flamboyan tentang HPK
Dalam Video diatas dijelaskan tentang Hak Pasien dan Keluarga atau HPK sesuai dengan Standar Akreditasi SNARS
HAK PASIEN
- Memperoleh informasi mengenai tata tertib peraturan yang berlaku dirumah sakit
- Memperoleh informasi tentang hak dan kewajiban pasien
- Memperoleh pelayanan yang manusiawi adil, jujur dan tanpa diskriminasi
- Memperoleh pelayanan kesehatan yang bermutu sesuai standar profesi dan standar prosedur operasional
- Memperoleh pelayanan yang efektif dan efisien sehingga pasien terhindar dari kerugian fisik dan materi
- Mengajukan pengaduan sesuai kelas pelayanan yang di dapatkan
- Memilih dokter dan kelas perawatan sesuai dengan keinginannya dan peraturan yang berlaku di RS
- Meminta konsultasi tentang penyakit yang di deritanya kepada dokter lain yang mempunyai SIP baik didalam maupun diluar RS
- Mendapatkan privasi dan kerahasiaan penyakit yang di derita termasuk data rekam mediknya
- Mendapat informasi yang meliputi diagnosis dan tatacara tindakan medis, alternatif tindakan resiko dan komplikasi yang mungkin terjadi dan prognosis terhadap tindakan yang dilakukan serta perkiraan biaya pengobatan
- Memberikan persetujuan atau menolak atas tindakan yang akan dilakukan oleh tenaga kesehatan terhadap penyakit yang dideritanya
- Didampingi keluarga dalam keadaan kritis
- Menjalankan ibadah sesuai agama atau kepercayaan yang dianutnya selama hal itu tidak mengganggu pasien lain
- Memperoleh keamanan dan keselamatan dirinya selama dalam proses perawatan di RS
- Mengajukan usul saran perbaikan atas perlakuan RS terhadap dirinya
- Menolak pelayanan bimbingan rohani yang tidak sesuai dengan agama dan kepercayaan yang dianutnya
- Menggugat dan atau menuntut RS apabila RS diduga memberikan pelayanan yang tidak sesuai dengan standar, baik secara perdata maupun pidana
- Mengeluhkan pelayanan RS yang tidak sesuai dengan standar pelayanan melalui media cetak dan elektronik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
KEWAJIBAN PASIEN
- Mematuhi peraturan yang berlaku di RS
- Menggunakan fasilitas RS secara bertanggung jawab
- Menghormati hak-hak pasien lain, pengunjung dan hak tenaga kesehatan serta petugas lainnya yang bekerja di RS
- Memberikan informasi yang jujur lengkap dan akurat sesuai dengan kemampuan dan pengetahuan tentang masalah kesehatannya
- Memberikan informasi mengenai kemampuan finansial jaminan kesehatan
- Mematuhi rencana terapi yang direkomendasikan oleh tenaga kesehatan di RS dan disetujui oleh pasien yang bersangkutan setelah mendapatkan penjelasan sesuai dengan ketentuan
- Memberikan segala konsekuensi atas keputusan pribadinya untuk menolak rencana terapi yang direkomendasikan oleh tenaga kesehatan dan tidak mematuhi yang diberikan oleh tenaga kesehatan untuk penyembuhan penyakit atau masalah kesehatan
- Memberikan imbalan jasa atas pelayanan
#rsudbanyumas #purwokerto
0 Komentar