Banyumas – Selamat kepada sahabat-sahabat yang berhasil lulus sebagai CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas! 🎉👏
Sebagai bagian dari persiapan administrasi, RSUD Banyumas menyediakan layanan Surat Keterangan Sehat Jasmani, Rohani, dan Bebas Narkoba untuk melengkapi persyaratan Anda.
Berikut tarif layanan sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Banyumas:
- Jasmani + Rohani + Bebas Narkoba: Rp 450.125,-
- Jasmani + Rohani: Rp 301.325,-
- Jasmani + Bebas Narkoba: Rp 282.925,-
- Jasmani: Rp 100.000,-
- Rohani: Rp 267.200,-
- Bebas Narkoba: Rp 248.800,-
Untuk informasi lebih lanjut atau pendaftaran, silakan hubungi:
📞 Telp: (0281) 796031
📱 WA: 0811 2622 009
Terima kasih atas kepercayaan Anda kepada RSUD Banyumas. Kami siap membantu Anda dengan pelayanan terbaik untuk mendukung kelancaran proses administrasi Anda.
0 Komentar