Info Tarif MCU CPNS / PPPK RSUD Banyumas

 



Banyumas – Selamat kepada sahabat-sahabat yang berhasil lulus sebagai CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas! 🎉👏


Sebagai bagian dari persiapan administrasi, RSUD Banyumas menyediakan layanan Surat Keterangan Sehat Jasmani, Rohani, dan Bebas Narkoba untuk melengkapi persyaratan Anda.


Berikut tarif layanan sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Banyumas:


  1. Jasmani + Rohani + Bebas Narkoba: Rp 450.125,-
  2. Jasmani + Rohani: Rp 301.325,-
  3. Jasmani + Bebas Narkoba: Rp 282.925,-
  4. Jasmani: Rp 100.000,-
  5. Rohani: Rp 267.200,-
  6. Bebas Narkoba: Rp 248.800,-


Untuk informasi lebih lanjut atau pendaftaran, silakan hubungi:

📞 Telp: (0281) 796031

📱 WA: 0811 2622 009


Terima kasih atas kepercayaan Anda kepada RSUD Banyumas. Kami siap membantu Anda dengan pelayanan terbaik untuk mendukung kelancaran proses administrasi Anda.











0 Komentar