Rumah Sakit Darurat Covid-19 Kabupaten Banyumas Dipublish, Rsud Banyumas Ditunjuk Sebagai Pengampu


PURWOKERTO - Bupati Banyumas Achmad Husein pada Jumat (25/6/2021) kemarin mempublish RS Darurat Covid-19 Kabupaten Banyumas. Acara dilakukan di halaman Hotel Rosenda Baturraden Purwokerto yang telah dirubah fungsinya menjadi RSD Covid-19. Pejabat yang hadir dalam acara antara lain Wakil Bupati, Forkopimda, Ketua DPRD, Asisten Sekda, Kepala OPD terkait dan juga Direktur RSUD Banyumas selaku OPD pengampu.


Bupati mengatakan bahwa tujuan dari dipublishnya RSD Covid-19 ini adalah agar masyarakat tahu bahwa Kabupaten Banyumas sudah menambah tempat pelayanan pasien Covid-19 yang merupakan kepanjangan dari RSUD Banyumas.


"Ini adalah kepanjangan dari rumah sakit Banyumas, dan yang ditugaskan disini adalah pak Junaedi" katanya.


Pak Junaedi atau biasa disapa dr. Junaedi, adalah salah seorang dokter yang ada RSUD Banyumas yang menjabat sebagai Kepala Bidang Pelayanan yang diberi tugas sebagai penanggungjawab layanan Covid-19.

Di RSD Covid-19 Kabupaten Banyumas nantinya dr. Junaedi akan menjadi penanggungjawab untuk semua manajemen pelayanan yang akan diberikan. Bupati juga mengatakan bahwa dr. Junaedi sudah sangat berpengalaman dalam penanganan Covid-19 karena beliau juga pernah terpapar Covid-19.

0 Komentar