Video Profil RSUD Banyumas Tahun 2021


Assalamu alaikum wr.wb.
RSUD Banyumas adalah rumah sakit tipe B Pendidikan milik Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas yang berdasarkan Keputusan Bupati Banyumas nomor 445/371/2008 tanggal 16 Juli 2008  tentang Penetapan Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum daerah (PPK-BLUD) kepada RSUD Banyumas, RSUD Banyumas pun berubah status pengelolaan keuangannya menjadi Badan Layanan Umum Daerah,  dengan jumlah tempat tidur 445 TT, luas tanah  87,4 Ha dan luas bangunan  65,3 Ha. Berada di lingkungan daerah pedesaan tepatnya di Desa Kejawar dan Desa Kedunggede, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas, Propinsi Jawa Tengah.

Dari catatan sejarah RSUD Banyumas berdiri pada tanggal 30 April 1925 pada masa Hindia Belanda dengan  nama “Julianna Bugerziekenheis” yang pada waktu itu lebih dikenal dengan Rumah Sakit Julianna yang pengelolaannya di bawah Pemerintah Hindia Belanda dan terus berkembang pesat dari kelas D hingga saat ini menjadi Kelas B Pendidikan yang sudah terakreditasi “Paripurna” versi SNARS edisi 1 oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) pada Tahun 2019.

Keselamatan, Kesembuhan dan Kepuasan Pelanggan adalah Kebahagiaan kami menjadi Filosofi RSUD Banyumas, 

Visi RSUD Banyumas Menjadi Rumah Pendidikan Yang Bermutu Tinggi, Seimbang dan Komprehensif

Dalam rangka mewujudkan Filosofi dan Visi tersebut, RSUD Banyumas menjalankan Misi :
a. Menyelenggarakan pelayanan, pendidikan dan riset bidang kesehatan yang bermutu tinggi, manusiawi dan terjangkau bagi masyarakat.
b. Menyelenggarakan pelayanan, pendidikan dan riset bidang kesehatan yang seimbang, komprehensif dan terintegrasi.
c. Mengembangkan profesionalisme Sumber Daya Manusia.
d. Meningkatkan kesejahteraan pihak – pihak yang terkait.

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 27 tahun 2009 tentang  Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Banyumas, RSUD Banyumas dipimpin oleh Direktur dan dibantu oleh 2 (dua) orang Wakil Direktur, yaitu Wakil Direktur Pelayanan dan Wakil Direktur Umum, dibantu oleh 6 orang Kabag/Kabid serta 13 orang Kasubbag/kasi.

RSUD Banyumas menyelenggarakan kegiatan pelayanan jasa kesehatan, pendidikan, pelatihan, penelitian dan pengembangan kesehatan. Sifat kegiatan tersebut berfungsi sosial, profesional, dan etis dengan pengelolaan keuangan berdasarkan prinsip ekonomi dan menerapkan praktik bisnis yang sehat. Pelayanan RSUD Banyumas saat ini adalah IGD, Poliklinik Rawat Jalan, Pelayanan Rawat Inap, Bedah Sentral, ICU, Penunjang (Laborat, Radiologi, Rehabilitasi Medis, , Pendidikan dan Pelatihan, Gizi, sampai dengan Pemulasaraan Jenazah.

0 Komentar