Apa Itu USG dan Jenisnya ?

 

Pemeriksaan USG Atau Ultrasonografi merupakan pemeriksaan radiologi dengan bantuan gelombang berfrekuensi tinggi yang di pantulkan melalui tranduser dan di bantu oleh gel.

Manfaat pemeriksaan Ultrasonografi atau USG sendiri salah satunya untuk menilai kelainan patalogis
pada tubuh manusia, untuk seorang ibu hamil dapat di lihat kondisi janin serta kelainan-kelainan yang terdapat dalam tubuh tersebut.


Pemeriksaan USG Atau Ultrasonografi dapat dinilai aman karena pemeriksaan tersebut tidak menggunakan radiasi tentunya menggunakan gelombang suara ber frekuensi tinggi untuk seorang ibu hamil pun dapat di anggap aman

Siapa yang melakukan pemeriksaan USG ?

Untuk kasus kandungan dan kebidanan, pemeriksaan dilakukan oleh dokter spesialis Kebidanan dan kandungan namun untuk kasus-kasus di luar kandungan, pemeriksaandilakukan oleh dokter spesialis Radiologi

Apa saja jenis-jenis USG ?

1. USG 2D
USG ini dapat digunakan untuk melihat organ-organ internal, melihat gerakan bayi, mengukur panjang dan berat janin dan bahkan bisa mendeteksi kelainan sebesar 80-90%.

2. USG 3D
USG ini dapat digunakan untuk melihat anatomi tubuh janin dan mendeteksi kondisi kelainan pada janin, seperti kelainan bibir sumbing atau bayi terlilit tali pusar.

3. USG 4D

USG ini dapat mendeteksi kelainan pada janin dengan lebih jelas, seperti kelainan plasenta atau kehamilan ektopik. Pasien pun dapat melihat dengan jelas bentuk anggota tubuh, gerakan janin,
dan ekspresi wajahnya, seperti bentuk hidung bayi, gerakan sedang menghisap jempol atau menggerakan kaki

0 Komentar