Penyuluhan Kesehatan Ruang VK - KB IUD


Banyumas - Tim PKRS Ruang VK dan Mahasiswa Profesi Ners UMP mengadakan kegiatan penyuluhan kesehatan pada hari Kamis (13/10) tentang KB IUD di Poliklinik Kandungan. Kegiatan ini diikuti oleh pasien dan keluarga pasien.



Puji Hartinah selaku moderator membuka kegiatan penyuluhan. Kemudian materi disampaikan oleh Ikhfani Fadila.



KB IUD (Intra Uterine Device) merupakan alat kecil terdiri dari bahan plastik yang lentur dan dimasukka ke dala rongga rahim, yang harus diganti jika sudah digunakan selama periode tertentu. Pemasangan IUD tidak diperbolehkan jika wanita belum pernah melahirkan, hamil atau diduga hamil, terdapat kelaianan alat kandungan bagian dalam, perdarahan vagina yang tidak diketahui, sedag menderita infeksi alat genital, dan ukuran rongga rahim kurang dari 5cm.



Waktu Pemasangan KB IUD

  1. 2 sampai 4 hari setelah melahirkan
  2. 40 hari setelah melahirkan
  3. Setelah terjadinya keguguran
  4. Pada akhir masa menstruasi
  5. Menggantikan metode KB lainnya


Beberapa keuntungan menggunakan KB IUD yaitu tidak mengganggu hubungan suami istri, tidak mempengaruhi prosuksi ASI, kesuburan kembali setelah IUD diangkat, efek samping yang kecil, dan efektif dengan proteksi jangka panjang.




Kegiatan penyuluhan berjalan dengan lancar, peserta antusias dalam menyimak materi dan ikut serta dalam tanya jawab dengan pemateri.

0 Komentar