Banyumas - Memasuki tahun 2026, RSUD Banyumas melaksanakan proses penandatanganan kontrak kerja bagi pegawai Non Aparatur Sipil Negara (Non ASN) sebagai bagian dari pembaruan administrasi kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas.
Penandatanganan kontrak ini diperuntukkan bagi pegawai Non ASN RSUD Banyumas yang telah bekerja sepanjang tahun 2025 dan dinilai memenuhi kriteria yang telah ditetapkan, sehingga kembali diangkat untuk melanjutkan pengabdian pada tahun 2026.
Direktur RSUD Banyumas, dr. Widyana Grahastuti, Sp.OG., M.Si.Med., dalam arahannya menegaskan bahwa penandatanganan kontrak bukan sekadar proses administratif, melainkan momentum untuk membangun komitmen bersama seluruh pegawai rumah sakit.
“Komitmen untuk tumbuh bersama, bekerja bersama, dan mengabdi bersama demi kemajuan RSUD Banyumas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Direktur.
Lebih lanjut, Direktur mengingatkan bahwa pelayanan di rumah sakit memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan instansi pelayanan lainnya. Rumah sakit melayani masyarakat yang sedang berada dalam kondisi tidak nyaman, mengalami kesulitan, atau sedang sakit, sehingga membutuhkan pendekatan pelayanan yang lebih empatik dan manusiawi.
Menurutnya, masyarakat saat ini mengharapkan pelayanan yang cepat, tepat, ramah, profesional, dan berorientasi pada nilai kemanusiaan.
“Masyarakat tidak hanya ingin sembuh, tetapi juga ingin diperlakukan dengan hormat dan empati,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Direktur juga menekankan pentingnya menumbuhkan sense of belonging atau rasa memiliki terhadap RSUD Banyumas di kalangan seluruh pegawai.
“Kita ingin memiliki rasa memiliki terhadap RSUD Banyumas, karena di sinilah kita mencari nafkah, beribadah melalui pekerjaan, dan menjalin kebersamaan dengan sejawat,” pungkasnya.
Penandatanganan kontrak pegawai Non ASN RSUD Banyumas ini dipusatkan di Aula Pertemuan RSUD Banyumas Lantai III Gedung Thalasemia, pada Senin (19/1/2026). Kegiatan diikuti oleh 314 pegawai yang dibagi ke dalam dua gelombang. Secara simbolis, penandatanganan diawali oleh empat perwakilan pegawai, kemudian dilanjutkan oleh seluruh peserta yang telah terbagi dalam tujuh kelompok pada masing-masing gelombang.
.jpeg)


.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)


.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)

.jpeg)

0 Komentar