RSUD Banyumas Gelar Desk Fraud Risk Register 2024 Bersama Inspektorat Kabupaten Banyumas

 


Banyumas – RSUD Banyumas berkomitmen untuk meningkatkan tata kelola dan mencegah terjadinya kecurangan (fraud) dalam pengelolaan keuangan dan aset. Dalam rangka mewujudkan komitmen tersebut, RSUD Banyumas menyelenggarakan Desk Fraud Risk Register Tahun 2024 bersama Inspektorat Kabupaten Banyumas pada hari Senin, 4 Maret 2024.


Desk Fraud Risk Register merupakan kegiatan untuk memetakan dan menganalisis risiko fraud yang potensial terjadi di RSUD Banyumas. Kegiatan ini juga bertujuan untuk merumuskan strategi dan tindakan pencegahan fraud yang efektif.


Tim Inspektorat Kabupaten Banyumas, dalam paparannya, menyampaikan beberapa contoh kasus fraud yang sering terjadi di lingkungan instansi pemerintah, termasuk di rumah sakit. Tim Inspektorat juga memberikan tips dan saran untuk mencegah terjadinya fraud.


Kegiatan Desk Fraud Risk Register 2024 ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan seluruh pegawai RSUD Banyumas terhadap potensi terjadinya fraud. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat menghasilkan strategi dan tindakan pencegahan fraud yang efektif, sehingga RSUD Banyumas dapat terhindar dari praktik kecurangan dan pengelolaan keuangan dan aset dapat berjalan dengan baik dan transparan.











0 Komentar