RSUD Banyumas dan Dinperkim Kolaborasi Bantu Renovasi 4 Rumah Tidak Layak Huni

 


BANYUMAS  — RSUD Banyumas dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Dinperkim) Kabupaten Banyumas melakukan survei bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di rumah Bapak Narsan, warga RT 02 RW 02 Desa Kedunggede, Kecamatan Banyumas. Kegiatan ini dilakukan pada Senin, 26 Agustus 2024, dan dihadiri oleh Nur Hadi Kurniawan (Pak Inung) beserta tim dari Dinperkim, serta Pak Heri dan Mufid dari RSUD Banyumas.


Pada tahun ini, RSUD Banyumas berkomitmen membantu renovasi empat rumah, yaitu dua rumah di Desa Kejawar dengan menggunakan anggaran CSR dan dua rumah di Desa Kedunggede serta Desa Pasinggangan yang didanai melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) RSUD Banyumas.


Anggaran yang disiapkan untuk renovasi setiap rumah sebesar Rp 15 juta, dengan rincian Rp 12 juta langsung dibayarkan ke toko material dan Rp 3 juta dialokasikan untuk biaya tukang. Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Pelaksanaan Pembangunan akan dikawal langsung oleh Dinperkim Banyumas. Selain itu, masyarakat setempat juga akan turut berpartisipasi melalui kegiatan swadaya untuk membantu proses pembangunan rumah-rumah tersebut.


Survei ini merupakan langkah awal untuk memastikan pelaksanaan bantuan RTLH berjalan dengan baik dan tepat sasaran. Diharapkan, dengan bantuan ini, kehidupan Bapak Narsan dan keluarga penerima manfaat lainnya dapat menjadi lebih layak dan sejahtera.












0 Komentar