Purwokerto – Pemerintah Kabupaten Banyumas resmi meluncurkan aksi perubahan SE-KATA yang digagas oleh Wakhyu Ikka Setyarini, Ns.S.Kep.Mat., Selasa (13/8/2025) di Smart Room Pemkab Banyumas. Program ini hadir sebagai inovasi untuk memperkuat budaya keselamatan pasien melalui sistem pelaporan insiden berbasis elektronik.
Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas, Dr. Agus Nurhadie, S.Sos., M.Si., meresmikan aksi perubahan SE-KATA, salah satu dari 26 aksi perubahan hasil Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Kabupaten Banyumas Tahun 2025 yang bekerjasama dengan BPSDMD Provinsi Jawa Tengah.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda mengapresiasi gagasan para peserta pelatihan. “Aksi perubahan yang dilakukan semuanya baik, mudah-mudahan dapat diimplementasikan di setiap OPD sehingga mampu memberikan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Plt Asisten Administrasi dan Umum Sekda Banyumas, Amrin Ma’ruf, S.Sos., M.Si., melaporkan bahwa launching kali ini diikuti oleh 26 peserta dari dua angkatan berbeda, yakni 22 orang dari PKP Angkatan III dan 4 orang dari PKP Angkatan VIII BPSDMD Provinsi Jawa Tengah.
Penggagas SE-KATA, Wakhyu Ikka Setyarini, menjelaskan bahwa inovasi ini merupakan penyempurnaan dari sistem pelaporan yang selama ini dijalankan melalui aplikasi SIMFORSA di RSUD Banyumas. SE-KATA dirancang agar tenaga kesehatan maupun civitas hospitalia dapat lebih mudah melaporkan insiden yang terjadi di rumah sakit.
“Inovasi ini merupakan sistem elektronik yang disiapkan untuk mengoptimalkan pengelolaan pelaporan insiden dalam upaya peningkatan keselamatan pasien di RSUD Banyumas,” terang Ikka.
Ia menambahkan, SE-KATA tidak hanya berfungsi sebagai media pelaporan, tetapi juga sebagai langkah strategis untuk meningkatkan mutu pelayanan, menyamakan persepsi budaya keselamatan pasien, serta menumbuhkan semangat no blaming culture di lingkungan rumah sakit.
0 Komentar