Pesan Direktur Kepada 308 Pegawai RSUD Banyumas Yang Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja PPPK Paruh Waktu

 


Banyumas - Hari ini menjadi hari yang istimewa bagi 308 pegawai di lingkungan RSUD Banyumas. Hal ini dikarenakan pada Senin Kliwon (29/12/2025) para pegawai melakukan Penandatanganan Surat Perjanjian Kerja Pemerintah Kabupaten Banyumas Dengan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Bertempat di Aula Balai Desa Kedunggede Kecamatan Banyumas, para pegawai mendengarkan sambutan dan arahan dari Bupati Banyumas, Drs. Sadewo Tri Lastiono, dan Sekda Kabupaten Banyumas, Dr. Agus Nur Hadie, S.Sos., M.Si., melalui platform zoom.

Salah satu peserta, Untung WS, menyampaikan rasa gembiranya atas penandatanganan surat perjanjian kerja PPPK PW kali ini.

"Saya senang karena setelah bekerja dan mengikuti tes penerimaan PPPK akhirnya bisa sampai di titik ini" katanya.

Dia juga menginformasikan bahwa pegawai yang mengikuti perjanjian kali ini dari RSUD Banyumas ada 308 orang.

"Yang ikut zoom sejumlah 301 orang sedangkan 7 orang lainnya mengikuti penandatanganan di Pendopo Kabupaten Banyumas bersama Bupati secara langsung" imbuhnya.




Direktur RSUD Banyumas, dr. Widyana Grehastuti, Sp.OG., M.Si.Med., dalam arahannya menyampaikan agar para pegawai dapat bersyukur atas apa yang telah diterima.

"Rasa syukur itu sebenarnya kita gampang mengungkapkannya, caranya sederhana, bekerjalah dengan baik, disiplin dalam melaksanakan tugas, itu sudah bentuk rasa syukur" ucapnya.

Direktur juga mengingatkan bahwa kontrak ini berdurasi 1 tahun dan akan diadakan evaluasi. Dan pada saat evaluasi tersebut harus mencapai kinerja.

"Maka tunjukkanlah kinerja yang sebaik-baiknya untuk RSUD Banyumas yang semakin cemerlang" pungkasnya.



















0 Komentar