Banyumas - Hari ini menjadi hari yang istimewa bagi 308 pegawai di
lingkungan RSUD Banyumas. Hal ini dikarenakan pada Senin Kliwon
(29/12/2025) para pegawai melakukan Penandatanganan Surat Perjanjian
Kerja Pemerintah Kabupaten Banyumas Dengan Pegawai Pemerintah Dengan
Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Bertempat di Aula Balai Desa
Kedunggede Kecamatan Banyumas, para pegawai mendengarkan sambutan dan
arahan dari Bupati Banyumas, Drs. Sadewo Tri Lastiono, dan Sekda
Kabupaten Banyumas, Dr. Agus Nur Hadie, S.Sos., M.Si., melalui platform
zoom.
Salah satu peserta, Untung WS, menyampaikan rasa gembiranya atas penandatanganan surat perjanjian kerja PPPK PW kali ini.
"Saya senang karena setelah bekerja dan mengikuti tes penerimaan PPPK akhirnya bisa sampai di titik ini" katanya.
Dia juga menginformasikan bahwa pegawai yang mengikuti perjanjian kali ini dari RSUD Banyumas ada 308 orang.
"Yang
ikut zoom sejumlah 301 orang sedangkan 7 orang lainnya mengikuti
penandatanganan di Pendopo Kabupaten Banyumas bersama Bupati secara
langsung" imbuhnya.
Direktur RSUD Banyumas, dr. Widyana
Grehastuti, Sp.OG., M.Si.Med., dalam arahannya menyampaikan agar para
pegawai dapat bersyukur atas apa yang telah diterima.
"Rasa
syukur itu sebenarnya kita gampang mengungkapkannya, caranya sederhana,
bekerjalah dengan baik, disiplin dalam melaksanakan tugas, itu sudah
bentuk rasa syukur" ucapnya.
Direktur juga mengingatkan bahwa
kontrak ini berdurasi 1 tahun dan akan diadakan evaluasi. Dan pada saat
evaluasi tersebut harus mencapai kinerja.
"Maka tunjukkanlah kinerja yang sebaik-baiknya untuk RSUD Banyumas yang semakin cemerlang" pungkasnya.

.jpeg)

.jpeg)

.jpeg)
.jpeg)

.jpeg)

.jpeg)

.jpeg)

.jpeg)
0 Komentar