Banyumas - Dalam upaya memperkuat integritas serta mencegah praktik korupsi di lingkungan pelayanan publik, Kejaksaan Negeri Banyumas bersama Dinas Kesehatan dan KB Kabupaten Banyumas menggelar sosialisasi anti korupsi yang diikuti oleh aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga kesehatan se-Kabupaten Banyumas.
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (15/4/2026) di Bale Adipati Mrapat, Kecamatan Banyumas ini menghadirkan berbagai unsur penting, mulai dari Kepala Dinas Kesehatan dan KB Kabupaten Banyumas, Camat Banyumas, Kabag Hukum Setda Banyumas, manajemen dan karyawan RSUD Banyumas, hingga para Kepala Puskesmas dan Kepala UPT.
Direktur RSUD Banyumas, dr. Widyana Grehastuti, Sp.OG., M.Si.Med., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia menilai sosialisasi ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan pemahaman tentang bahaya korupsi sekaligus membuka ruang diskusi antara peserta dengan narasumber.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh peserta dapat lebih memahami bentuk-bentuk korupsi serta berani bertanya terkait hal-hal yang berpotensi terjadi di lingkungan kerja,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Banyumas, Luthcas Rohman, S.H., M.H., dalam pemaparannya menegaskan bahwa integritas dan profesionalisme merupakan kunci utama dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, khususnya di sektor kesehatan yang memiliki peran strategis dan bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
“Kami mengingatkan bahwa korupsi tidak hanya berdampak hukum, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh ASN dan tenaga kesehatan di Kabupaten Banyumas dapat semakin meningkatkan komitmen dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.



.jpeg)
.jpeg)

.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)

.jpeg)
.jpeg)

.jpeg)

.jpeg)
0 Komentar