Pada Selasa (18/7/2023) Kejaksaan Negeri Banyumas hadir untuk memberikan pembinaan hukum pada segenap civitas hospitalia RSUD Banyumas. Kegiatan yang dihadiri oleh Direktur bersama jajaran manajemen juga seluruh Kapala Ruang dan Instlasi RSUD Banyumas.
Pada kesempatan tersebut, Kejaksaan Negeri Banyumas yang menghadirkan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Kepala Seksi Intelijen dan Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan untuk memberikan pembinaan.
Materi yang diberikan terkait pengertian tentang korupsi dan langkah pencegahan serta proses pengadaan barang dan jasa yang sesuai dengan koridor aturan yang berlaku.
Seluruh peserta menerima materi paparan yang dilanjutkan dengan tanya jawab seputaran pengadaan barang dan jasa serta langkah-langkah prosedur pengadaan sehingga tidak bertentangan dengan aturan.
1 Komentar
Terima Kasih Informasinya, Edukasi dan Pencegahan memang sangat penting sekali, salam sukses untuk Rumah sakit Banyumas
BalasHapus