RSUD Banyumas Gelar Acara Pengabdian Masyarakat di Desa Pekunden Banyumas

 


BANYUMAS - Hari ini Jumat Kliwon (10/11/2023) bertempat di Gedung Sarwo Handayani Balai Desa Pekunden Banyumas, RSUD Banyumas menggelar Kegiatan Pemberian Informasi dan Edukasi / Penyuluhan Kesehatan dengan tema " Peran Kader Kesehatan Jiwa dalam Pendampingan Keluarga dengan Pasien Gangguan Jiwa."

Sasaran Penyuluhan Kesehatan adalah Kepala Desa dan Perangkat, Babinsa, Babimkabtibmas serta Kader Desa Siaga Sehat Jiwa (DSSJ) Desa Pekunden Banyumas.




Hadir dalam Kegiatan ini Kepala Puskesmas Banyumas, Kepala Desa dan Perangkat, Babinsa, Babinkabtimas serta Kadesr DSSJ Desa Pekunden Banyumas




Pembukaan Acara Penyuluhan Kesehatan - Pembawa Acara




Sambutan dari Kepala Desa Pekunden Banyumas - Suranto, S.Pd




Sambutan Kepala Puskesmas Banyumas - Susanti




Pemateri : Ukhti Aulia Rakhmah, S.Kep., Ns




Peran Kader Kesehatan Jiwa dalam Pendampingan Keluarga dengan Pasien Gangguan Jiwa


Kesehatan Jiwa.
Keadaan Sejahtera dimana seseorang menyadari kemampuannya, dapat mengatasi tekanan hidupnya yang normal, dapat bekerja secara produktif dan mampu memberikan kontribusi terhadap kehidupannya. Bukan hanya tidak adanya gangguan jiwa tetapi keadaan mental dan emosional positif.
Tidak hanya bebas dari bahaya, namun juga kebebasan untuk menjalani kehidupannya yang memuaskan

Setiap individu,terlepas dari lokasi, pekerjaan dan identitasnya, berhak mencapai tingkat kesejahteraan jiwa yang tertinggi yang dapat dicapai. Mencakup hak untuk melindungi diri dari risiko Kesehatan jiwa, akses terhadap layananan Kesehatan jiwa yang tersedia, mudah diakses, dan berkualitas tinggi, serta atas kebebasan dan keterlibatan dalam komunitasnya
Kesehatan jiwa bersinggungan dengan berbagaia spek kehidupan termasukpendidikan, pekerjaan, perumahan dan partisipasisosial. Kesehatan jiwa berdampak terhadap kemampuannya untuk menggunakan hak-hak lain seperti hak atas pendidikan, pekerjaan, partisipasi dalam masyarakat

Kesehatan jiwa adalah hak asasi semua manusia




Gangguan Jiwa

Perubahan pada fungsi jiwa yang menyebabkan penderitaan individu dan atau hambatan dalam melaksanakan peran sosial. Gangguan Jiwa yang sering ditemukan adalah skizofrenia, depresi, cemas, penyalahgunaan obat, dan Bunuh diri.





Kesehatan Jiwa Masyarakat

  • Kegiatan dilaksanakan di Masyarakat menggunakan sumber daya di Masyarakat
  • Upaya Kesehatan jiwa ditujukan kepada individu, keluarga dan kelompok Masyarakat
  • Menekankan pada upaya promotive, pencegahan, disamping upaya pengobatan dan rehabilitative
  • Lintas sectoral (Kesehatan, Pendidikan, social, agama, keamanan, tenaga kerja



Kader Kesehatan Jiwa


Kader Kesehatan Jiwa
Membantu tenaga Kesehatan dalam pengelolaan layanan Kesehatan jiwa berbasis Masyarakat, memantau kegiatan dan evaluasi, membantu pengembangan dan membantu mengidentifikasi dan melaporkan kejadian di Masyarakat yang berdampak pada Kesehatan jiwa

Dukungan Sosial
Dukungan Sosial adalah pemberian informasi baik secara verbal maupun non-verbal, pemberian bantuan tingkah laku atau materi yang didapat dari hubungan social yang akrab, yang membuat pasien merasa diperhatikan, bernilai dan dicintai, sehingga dapat menguntungkan bagi kesejahteraan Individu (Cobb, 1976)




Pembacaan Doa


Sebelum Acara di tutup di selenggarakan sesi Diskusi dan Tanya Jawab.

0 Komentar