RSUD Banyumas Sosialisasikan Perdir Tentang Reward and Punishment



Banyumas - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banyumas menggelar rapat koordinasi peningkatan mutu rumah sakit (sosialisasi peraturan direktur tentang reward and punishment) di Aula Thalasemia, Rabu (17/01/2024). Rapat ini diikuti oleh seluruh manajemen dan Kepala Ruang, Kepala Instalasi, MPP, IPCN, Ketua Komite, SPI RSUD Banyumas.



Rapat ini dibuka oleh Direktur RSUD Banyumas, dr. Dani Esti Novia. Dalam sambutannya, dr. Dani Esti Novia menyampaikan bahwa sosialisasi peraturan direktur (Perdir) tentang reward and punishment ini bertujuan untuk meningkatkan motivasi dan kinerja seluruh pegawai RSUD Banyumas.


"Reward and punishment merupakan dua hal yang saling berkesinambungan. Reward diberikan kepada pegawai yang berprestasi, sedangkan punishment diberikan kepada pegawai yang melakukan pelanggaran. Hal ini dilakukan untuk menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan produktif," kata dr. Dani Esti Novia.


Dalam rapat tersebut, dr. Dani Esti Novia juga menjelaskan secara rinci tentang peraturan direktur tentang reward and punishment. Peraturan tersebut mengatur tentang jenis-jenis reward dan punishment, kriteria pemberian reward dan punishment, serta tata cara pemberian reward dan punishment.


Para peserta rapat menyambut baik sosialisasi peraturan direktur tentang reward and punishment ini. Para peserta berharap, peraturan tersebut dapat diterapkan secara efektif dan berkeadilan.

















0 Komentar