Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan BLUD, RSUD Banyumas melaksanakan workshop Asistensi dan pendampingan teknis penggunaan aplikasi E-BLUD di RSUD Banyumas dari Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yang bertempat di Aula Thalasemia pada Kamis (3/7)
Direktur RSUD Banyumas dr. Dani Esti Novia menyampaikan Rumah sakit yang berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dituntut untuk mengelola keuangannya secara fleksibel namun tetap akuntabel dan transparan sesuai dengan ketentuan. peraturan perundang-undangan, khususnya Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan BLUD.
"Dalam mendukung proses tersebut, penggunaan aplikasi keuangan berbasis digital menjadi kebutuhan utama" Ujar dr. Dani Esti Novia Direktur RSUD Banyumas
Dalam kegiatan turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas Dr. Agus Nur Hadie, S.Sos., M.Si. menyampaikan E-BLUD bukan hanya aplikasi pencatatan dan alat bantu pelaporan keuangan namun merupakan transformasi pengelolaan BLUD yang lebih modern, digital, dan realtime
"RSUD Banyumas dituntut bisa lebih adaptif dengan tuntutan zaman" ujar Agus Nur Hadie Sekretaris Daerah Banyumas yang sekaligus membuka kegiatan workshop
Usai memberikan sambutan serta membuka kegiatan workshop kegiatan dilanjutkan workshop oleh Raden Wisnu Saputro, S.E., M.A.P Kasubdit Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Direktorat Jendral Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri
![]() |
Pembawa Acara - Caca |
![]() |
Wakil Direktur Umum RSUD Banyumas - Slamet Setiadi, S.Kep.,Ns., MM |
![]() |
Raden Wisnu Saputro, S.E., M.A.P Kasubdit Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Direktorat Jendral Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri |
0 Komentar