RSUD Banyumas Mantapkan Persiapan Akreditasi 2026, Targetkan Kembali Raih Predikat Paripurna

 


BANYUMAS - RSUD Banyumas terus memantapkan langkah menuju Akreditasi Rumah Sakit Tahun 2026 dengan target mempertahankan predikat Akreditasi Paripurna yang berhasil diraih pada tahun 2021 lalu. Semangat tersebut diwujudkan melalui workshop bertema “Fokus Bersama Wujudkan RSUD Banyumas Paripurna” yang digelar sebagai bagian dari persiapan menghadapi survei akreditasi pada Oktober 2026 mendatang.


Kegiatan workshop dilaksanakan pada Kamis (21/5/2026) dan dilanjutkan Senin (25/5/2026) di Aula Pertemuan Lantai III Gedung Thalasemia RSUD Banyumas. Sebanyak 120 peserta dari berbagai unit dan kelompok kerja (pokja) mengikuti kegiatan ini secara wajib sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit.



Ketua Tim Akreditasi, dr. Novita Sabjan, MM menyampaikan bahwa pemenuhan dokumen regulasi menjadi pondasi utama dalam proses penilaian akreditasi rumah sakit. Dokumen tersebut meliputi kebijakan, pedoman, panduan hingga Standar Operasional Prosedur (SOP) yang harus sinkron antar unit dan standar pelayanan.


“Sinkronisasi dokumen antar unit dan standar bukan hal mudah dan membutuhkan ketelitian yang sangat tinggi,” tegasnya.



Ia menjelaskan, workshop ini menargetkan tersusunnya draft regulasi yang terintegrasi antar pokja serta kelancaran proses unggah dokumen ke fitur akreditasi di SIMFORSAMAS.


“Keberhasilan pemenuhan regulasi pada workshop kali ini menjadi penentu utama kesiapan RSUD Banyumas dalam meraih kembali predikat akreditasi paripurna,” ungkapnya.



Sementara itu, Direktur RSUD Banyumas, dr. Widyana Grehastuti, Sp.OG., Msi.Med. dalam sambutannya menegaskan bahwa akreditasi bukan sekadar penilaian administratif, tetapi bentuk pengakuan formal terhadap mutu pelayanan dan keselamatan pasien di rumah sakit.


“Akreditasi adalah pengakuan formal bahwa pelayanan rumah sakit sesuai dengan standar mutu dan mengutamakan keselamatan pasien yang harus diakui oleh lembaga akreditasi sesuai standar Kementerian Kesehatan Republik Indonesia,” jelasnya.



Ia juga menekankan pentingnya integrasi antar 16 kelompok kerja yang telah dibentuk agar seluruh persyaratan akreditasi dapat terpenuhi secara optimal.


“Integrasi ini diperlukan dalam workshop untuk diidentifikasi dan diperbarui kembali apabila ada regulasi baru yang muncul,” pesannya.


Dalam workshop tersebut, peserta juga mendapatkan pendampingan langsung dari fasilitator dan asesor internal guna memberikan gambaran nyata mengenai proses survei akreditasi rumah sakit yang sesungguhnya.


Melalui workshop ini, RSUD Banyumas menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan mutu layanan kesehatan, keselamatan pasien, serta tata kelola rumah sakit yang profesional demi mempertahankan predikat Akreditasi Paripurna pada tahun 2026.





















0 Komentar