RSUD Banyumas Gelar Apel Barang Milik Daerah di Instalasi Aset

 


Banyumas – Instalasi Aset RSUD Banyumas melaksanakan Apel Barang Milik Daerah (BMD) pada Kamis Pahing (2/10/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen terhadap kepatuhan pengelolaan aset sesuai Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 028/10670/SJ tentang Tata Cara Pelaksanaan Inventarisasi dan Pelaporan BMD.


Apel BMD melibatkan berbagai aset yang melekat pada pribadi pegawai maupun unit kerja, antara lain Laptop, HP, Tablet, Hardisk Eksternal, Kamera dan Drone. Melalui kegiatan ini, RSUD Banyumas menegaskan pentingnya tertib administrasi dan pemeliharaan aset agar dapat dimanfaatkan secara optimal dalam mendukung pelayanan kesehatan kepada masyarakat.


Kepala Instalasi Aset RSUD Banyumas, Peni Puspita Dewi, SE menyampaikan bahwa kegiatan apel ini bukan sekadar inventarisasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga aset daerah yang digunakan untuk kepentingan pelayanan publik.
















0 Komentar