KIP Jateng Luncurkan MONEV Keterbukaan Informasi Publik 2026, Dorong Digital Government yang Responsif


Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) sekaligus meluncurkan program Monitoring dan Evaluasi (MONEV) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas badan publik di era digital.


Mengusung tema “Akselerasi Keterbukaan Informasi Publik melalui Digital Government untuk Mewujudkan Badan Publik yang Responsif dan Akuntabel”, peluncuran MONEV 2026 bertepatan dengan momentum peringatan Hari Kebangkitan Nasional. Momentum tersebut diharapkan mampu membangkitkan semangat seluruh badan publik untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.



Indra Ashoka Mahendrayana, SE, MH, Ketua Komisi Informasi Jawa Tengah menegaskan bahwa penerapan digital government bukan sekadar mengikuti tren digitalisasi atau menghadirkan aplikasi dan website baru. Lebih dari itu, transformasi digital harus mampu menghadirkan layanan informasi publik yang cepat, mudah diakses, transparan, dan tidak berbelit-belit.


“Pelayanan informasi publik harus bisa diakses masyarakat hanya dengan sekali klik. Daftar informasi publik maupun daftar informasi yang dikecualikan harus tersaji dengan jelas melalui sistem digital,” ungkapnya.



Berdasarkan hasil MONEV tahun 2025, KI Jawa Tengah telah melakukan evaluasi terhadap 189 badan publik dengan hasil yang cukup beragam. Pada kategori PPID Kabupaten/Kota, sebanyak 22 badan publik berhasil meraih predikat Informatif. Sementara itu, 26 SKPD Provinsi Jawa Tengah juga sukses mencapai kategori Informatif.

Capaian membanggakan juga datang dari sektor kesehatan. Seluruh RSUD milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang berjumlah tujuh unit berhasil memperoleh predikat Informatif dalam keterbukaan informasi publik.



Meski demikian, tantangan besar masih dihadapi sejumlah badan publik yang berada pada kategori kurang informatif hingga tidak informatif, terutama beberapa RSUD kabupaten/kota dan BUMD. Kendala utama yang masih ditemukan adalah belum optimalnya penyediaan informasi secara digital akibat keterbatasan sumber daya manusia maupun anggaran.


Pada pelaksanaan MONEV tahun 2026, persaingan diprediksi akan semakin ketat. Jumlah peserta diproyeksikan meningkat menjadi lebih dari 200 badan publik, termasuk tambahan peserta dari unsur penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilihan Umum tingkat kabupaten/kota.



Rangkaian MONEV 2026 akan berlangsung mulai Mei hingga Desember 2026 dan ditutup dengan malam penganugerahan KI Award. Seluruh peserta diimbau untuk mempersiapkan dokumen secara teliti, konsisten, dan tidak menggunakan pola kerja “kebut semalam”, mengingat proses penilaian meliputi berbagai tahapan seperti visitasi hingga uji publik.


Melalui pelaksanaan MONEV 2026 ini, KI Jawa Tengah berharap tercipta tata kelola pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, dan informatif demi meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di Jawa Tengah.





0 Komentar